Sat Narkoba Polres OKU Berhasil Amankan Diduga Pengedar Narkotika

Sabtu, 10 Mei 2025 WIB Last Updated 2025-05-11T05:47:00Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Sat Narkoba Polres Oku mengamankan seorang pemuda berinisial MS (27) Alamat Jl. A. Yani KM 16 Tegal Arum Kel. Sepancar Lawang Kulon Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan di duga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 4,51 (empat koma lima satu) Gram.

Sebelumnya Pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB di rumah yang beralamat di Jl. A. Yani KM 16 Tegal Arum Kel. Sepancar Lawang Kulon Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Anggota sat narkoba polres oku berhasil mengamankan pelaku dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 4,51 (empat koma lima satu) Gram, 3 (tiga) ball bungkus plastik klip bening kosong, 3 (tiga) bungkus plastik klip bening besar kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk CHQ, 1 (satu) buah tas warna biru bertuliskan Another Day Of Sunshine, 1 (satu) buah wadah dibalut lakban hitam, 1 (satu) buah pipet warna hitam yang ujungnya diruncingkan (sekop), 1 (satu) Buah pipet bening yang ujungnya diruncingkan (sekop), 1 (satu) lembar kertas tisu warna hijau.

Narkotika jenis Sabu tersebut yang ditemukan dibalut kertas tisu warna hijau didalam wadah yang dibalut lakban hitam didalam Tas warna biru bertuliskan Another Day Of Sunshine. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

( A )

Terkini