Baturaja, https://www.www.barometeroku.my.id/ Melalui siaran Radio Sukses FM Baturaja, Polsek Semidang Aji Polres Oku mengajak masyarakat laporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan lingkungan. Aksi premanisme dinilai sebagai bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum dan tidak bisa ditoleransi di negara hukum.
Himbauan tersebut saat Polsek Semidang Aji yang dipimpin oleh Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., bersama Kanit Binmas Aipda Hadi Suhendra, SE.,MM., menjadi Nara Sumber pada acara Talk Show di Radio Sukses FM Baturaja. Jum’at (23/05/2025) sekira pukul. 08.45 Wib.
Dalam himbauan yang disampaikan, bahwa Polsek Semidang Aji dalam menekan aksi premanisme, Polsek Semidang Aji terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik yang dianggap rawan aksi premanisme.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polsek Semidang Aji juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya aksi premanisme berkedok ormas.
Menurutnya, peran aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk mencegah berkembangnya kelompok-kelompok yang menyalahgunakan nama organisasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dengan adanya ajakan dari Polsek Semidang Aji ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan menjamin keamanan bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Semidang Aji Polres Oku. Ujar Kapolsek.
( A )