Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Demi menciptakan situasi kamtibas yang kondusif khususnya di wilayah hukum polsek lengkiti polres ogan komering ulu, polsek lengkiti melalui Kanit reskrim Ipda A. Sihombing bersama Kanit Bimas Aiptu Djumadi Agus Susanto melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait Larangan Penggunaan Musik Remix, Judi Online Dan Penggunaan Narkoba.
Himbauan tersebut saat kegiatan Talk Show yang di laksanakan oleh Polsek Lengkiti Polres Oku di Radio Sukses FM Baturaja. Jum’at (16/05/2025) sekira pukul. 08.45 Wib.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lengkiti berupaya memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat agar menjauhi aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, serta penggunaan musik remix yang kerap disalahgunakan dalam berbagai kegiatan hiburan.
( A )