Telah Diamankan Polisi Dua Laki-Laki Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 18 Juni 2024 WIB Last Updated 2024-06-18T10:21:17Z
https://barometeroku.my.id/  Wahyu Anugra,20 tahun,Dusun II Desa. Ibul Dalam,Kecamatan Rambang Kuang,Kabupaten Ogan Ilir,Supriyanto,21tahun,Belum Dusun I Desa Ibul Dalam,Kecamatan Rambang Kuang,Kabupaten Ogan Ilir,dua orang tersangka yang telah diamankan polisi.

1(satu) Bungkus Plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto : 2,24 ( dua koma dua empat ) Gram
1 (satu) Buah kotak rokok merk RC warna biru
1(satu) lembar kertas timah warna silver
1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha VI-XION warna putih dengan nomor pol : A 5749 BX , Nomor rangka : MH33C1005CK796724 , dan nomor mesin : 3C1-798119
1 ( satu ) Unit Hp merk  OPPO Tipe 11k Warna biru navy dengan Imei 1 : 868559052322217 , dan Imei 2: 868559052322209.


Pada hari Senin Tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 12.05 WIB alamat Di Pinggir jalan di Desa Bindu,kecamatan Peninjauan,Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan,Telah diamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama  WAHYU ANUGRAH BIN MUHAMAD YAMIN DAN SUPRI YANTO BIN AMIRUDDIN (Alm), Tersangka  berdua saat diamankan sedang mengendarai Sepeda motor merk vixion warna putih ,tersangka dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan Barang Bukti berupa 

:1 (Satu) Buah kotak rokok Merk  RC warna Biru yang didalamnya berisikan 1(satu) Bungkus Plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto : 2,24 ( dua koma dua empat ) Gram yang di balut kertas timah rokok warna silver yang mana maksud dan tujuan tersangka barang bukti tersebut akan dijual kembali.Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

( R.D.SI )

Terkini