BATURAJA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja semakin memperketat pengawasan internal demi mengikis habis potensi gangguan keamanan. Sebagai bentuk komitmen nyata, pihak rutan menggelar aksi bersih-bersih berskala besar yang berfokus pada pemberantasan peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa lingkungan tempat pembinaan tersebut benar-benar steril dari segala bentuk komoditas ilegal yang kerap memicu kedaruratan.
Aksi yang berlangsung di lingkungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Baturaja, M. Afief Rifqi. Guna memastikan transparansi dan efektivitas operasi, pihak rutan tidak bergerak sendirian. Mereka secara khusus menggandeng personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Timur dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0403/OKU, menciptakan sebuah sinergi lintas aparat penegak hukum yang solid.
Pelaksanaan razia gabungan ini dilakukan dengan menyisir satu per satu kamar hunian warga binaan secara bergantian dan sangat teliti. Petugas gabungan memeriksa setiap sudut ruangan, tempat tidur, hingga celah-celah kecil yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang. Fokus utama dari penggeledahan ini adalah memburu keberadaan ponsel gelap, senjata tajam, serta narkotika yang rawan diselundupkan ke dalam rutan.
Tidak berhenti pada penggeledahan fisik bangunan, petugas gabungan juga langsung menggelar tes urine massal secara mendadak bagi para warga binaan. Pemeriksaan medis ini dilakukan untuk mendeteksi secara dini sekaligus memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang mengonsumsi zat adiktif selama menjalani masa hukuman. Seluruh proses pengambilan sampel urine dikawal ketat oleh petugas medis rutan dan personel TNI-Polri guna menghindari kecurangan.
Setelah seluruh rangkaian penggeledahan fisik dan tes urine selesai dilaksanakan, kegiatan kemudian bergeser menuju Aula Rutan Baturaja. Di lokasi ini, seluruh warga binaan dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan langsung. Agenda ini dirancang sebagai langkah persuasif agar para warga binaan memahami konsekuensi hukum dan kesehatan jika mereka nekat melanggar aturan yang berlaku di dalam rutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Baturaja, Fitri Yadi, memberikan arahan yang sangat tegas mengenai bahaya laten dari penyalahgunaan narkoba. Beliau juga mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, serta keamanan bersama di dalam lingkungan rutan. Pengarahan ini berfungsi sebagai pengingat keras agar warga binaan fokus pada program pembinaan diri daripada melakukan pelanggaran.
Kami tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelanggaran Halinar, terlebih narkoba. Sinergi bersama rekan-rekan TNI dan Polri hari ini adalah bukti keseriusan kami untuk menciptakan Rutan Baturaja yang aman, kondusif, dan bersih," ujar Fitri Yadi dengan penuh penekanan di hadapan seluruh warga binaan dan jajaran petugas.
Melalui kombinasi langkah preventif, edukatif, hingga tindakan represif yang melibatkan instansi vertikal ini, Rutan Baturaja berharap dapat terus memperkuat sistem keamanan internal mereka. Ke depannya, optimalisasi fasilitas penunjang seperti Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) akan terus ditingkatkan sebagai solusi legal bagi warga binaan untuk berkomunikasi, sekaligus sebagai upaya memutus mata rantai peredaran barang terlarang secara permanen.