Tingkatkan Respons Darurat, Polres OKU Pasang Stiker Layanan Polisi 110 di Seluruh Kendaraan Dinas

Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T19:36:48Z

BATURAJA – Guna mempercepat respons penanganan aduan masyarakat, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) mengambil langkah taktis dengan meluncurkan gerakan sosialisasi masif. Pada hari Jumat, 29 Mei 2026, Polres OKU secara resmi melaksanakan pemasangan stiker layanan darurat "Polisi 110" pada seluruh armada kendaraan patroli. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata korps bhayangkara dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan warga.

Kegiatan yang berpusat di halaman Markas Polres OKU ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. Kehadiran pucuk pimpinan Polres OKU yang turun langsung menempelkan stiker tersebut menegaskan betapa pentingnya program akselerasi pelayanan ini. Tidak hanya diikuti oleh pejabat utama Polres, instruksi penempelan stiker ini juga diwajibkan secara serentak kepada seluruh Polsek jajaran yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sasaran utama dari program ini adalah seluruh kendaraan operasional dinas yang digunakan personel saat bertugas di lapangan. Pemasangan stiker informatif ini menyasar armada roda dua (sepeda motor patroli) hingga armada roda empat (mobil patroli sabhara dan lantas). Dengan demikian, setiap jengkel kendaraan dinas yang bergerak di tengah masyarakat kini resmi mengemban fungsi tambahan sebagai media informasi berjalan.

Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, AKBP Endro Aribowo menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan agar masyarakat semakin akrab dan tidak kebingungan lagi saat membutuhkan bantuan mendesak. Polres OKU sadar betul bahwa dalam situasi darurat, kecepatan akses informasi adalah kunci utama keselamatan. Oleh karena itu, nomor tunggal 110 ini dipromosikan secara agresif agar tertanam di memori kolektif warga OKU.
Pilihan memanfaatkan bodi kendaraan dinas sebagai media sosialisasi dinilai sebagai strategi yang sangat efektif dan efisien. Mengingat mobilitas kendaraan patroli Polres OKU dan Polsek jajaran sangat tinggi dan bersentuhan langsung dengan aktivitas harian masyarakat, keberadaan stiker berukuran mencolok tersebut dipastikan akan mudah terlihat oleh publik di jalan-jalan protokol, pusat keramaian, hingga kawasan pemukiman.

Melalui mekanisme layanan Polisi 110 yang telah terintegrasi ini, masyarakat dapat dengan mudah terhubung ke pusat komando (command center) kepolisian tanpa perlu khawatir memikirkan biaya. Layanan darurat ini disediakan secara gratis alias bebas pulsa. Keunggulan ini diharapkan dapat meruntuhkan hambatan psikologis maupun finansial warga yang selama ini mungkin ragu atau takut untuk melaporkan suatu kejadian.
Kapolres OKU juga merinci bahwa layanan Call Center 110 ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa darurat di lingkungan sekitar mereka. Ruang lingkup laporan tersebut mencakup tindakan kriminalitas seperti pencurian dan kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti aksi balap liar maupun tawuran remaja.

Menutup pernyataannya, AKBP Endro Aribowo berharap inovasi ini dapat berjalan optimal dan mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat. Polisi berharap warga dapat menggunakan layanan 110 ini secara bijak, bertanggung jawab, dan menghindari panggilan palsu (prank call). Dengan kerja sama yang baik, Polres OKU optimis dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang jauh lebih cepat, tepat, dan transparan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Terkini