Sadis! Kesal Ponsel Miliknya Tak Dikembalikan, Pria di OKU Nekat Tebas Leher Korban

Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T19:28:48Z
OKU, 1 Juni 2026 – Sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh masalah sepele menggemparkan warga Dusun IV, Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang pemuda setempat berinisial HN (29), yang diketahui belum memiliki pekerjaan, nekat melakukan tindakan kekejaman di luar batas kemanusiaan. Ia tega menganiaya temannya sendiri, Rahan Randi (31), seorang petani lokal, menggunakan sebilah parang hingga korban tewas mengenaskan di tempat kejadian dengan luka parah di bagian leher.

Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di depan rumah pelaku. Saat itu, korban Rahan Randi menghampiri HN dengan maksud meminjam telepon genggam (handphone) miliknya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban meminjam ponsel tersebut dengan alasan untuk mengaktifkan akun aplikasi dompet digital DANA milik pelaku. Tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun, HN meminjamkan ponselnya dan langsung masuk ke dalam rumah untuk memasak mi instan, meninggalkan korban sendirian di halaman depan.
Namun, situasi mulai berubah menjadi kepanikan yang berujung petaka setelah HN selesai memasak. Saat kembali ke halaman depan rumahnya, ia mendapati Rahan Randi sudah menghilang dari tempatnya bersama ponsel yang dipinjam tadi. Merasa cemas dan bingung, pelaku sempat berjalan kaki ke rumah seorang warga bernama Edi pada pukul 02.30 WIB. Di sana, HN meminjam ponsel milik Edi untuk mencoba menghubungi nomor teleponnya sendiri yang dibawa oleh korban, namun upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika HN yang sedang mencari keberadaan ponselnya melihat korban sedang berjalan ke arah keramaian acara hiburan orgen tunggal yang digelar di desa tersebut. Merasa urusannya belum selesai, pelaku langsung mencegat korban tepat di halaman rumah. Dengan nada menuntut, HN langsung menanyakan keberadaan barang miliknya dan berkata, "Balikan handphone aku." Alih-alih meredakan situasi, Rahan Randi justru merespons pertanyaan tersebut dengan nada menantang dan menjawab, "Nak ngapo kau (Mau apa kamu)."
Jawaban ketus dari korban seketika menyulut api amarah di kepala HN yang memang sudah memendam jengkel sejak dua jam sebelumnya. Dalam posisi saling berhadapan dengan jarak yang sangat dekat—kurang lebih hanya satu meter—pelaku langsung mencabut sebilah parang yang digenggamnya. Tanpa ampun, HN mengayunkan senjata tajam tersebut dan menebaskan parang dengan sangat keras, tepat mengenai bagian leher sebelah kiri korban. Tebasan pertama yang begitu fatal itu membuat korban sempat berteriak lirih, "Mati aku Di," sebelum akhirnya ambruk ke tanah dengan posisi terlentang.

Melihat korban sudah bersimbah darah dan tidak berdaya di tanah rupanya belum membuat emosi pelaku surut. HN yang sudah dirasuki rasa gelap mata kembali mengayunkan parangnya sebanyak dua kali ke tubuh korban yang sudah tak mampu melawan. Tebasan kedua diarahkan ke leher bagian kanan, disusul tebasan ketiga yang menghantam leher bagian belakang korban. Akibat luka parah yang bertubi-tubi pada area vital tersebut, tubuh Rahan Randi langsung terkulai lemas dengan kepala tertunduk, dan ia dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Menyadari korban sudah tidak bernyawa dan darah mengalir deras di halaman rumah, kepanikan melanda diri pelaku. HN langsung melarikan diri ke dalam gelapnya malam menuju arah perkebunan karet warga yang berada di sekitar desa untuk menyelamatkan diri dari amukan massa. Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandung korban bernama Ahwan Balata (45), segera melaporkan kejadian pembunuhan sadis ini ke pihak kepolisian setempat setelah mendapati adiknya sudah terbujur kaku di TKP.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama Unit Reskrim Polsek Lengkiti langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan area pelarian pelaku. Polisi juga melakukan pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat serta Kepala Desa Bumi Kawa untuk mengimbau agar pelaku menyerahkan diri secara baik-baik. Strategi ini membuahkan hasil, di mana pada sore harinya, sekira pukul 16.30 WIB, HN didampingi kades dan keluarganya resmi menyerahkan diri ke Mapolsek Lengkiti sebelum akhirnya digelandang ke Polres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Terkini

Hukum dan Kriminal

+