Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Jelang Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak Kab Oku Tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor KU Kab. Oku. Rabu (05/02/2025) malam.
Polres Oku mengeluarkan Surat Perintah bagi Personel Polres Oku yang akan melaksanakan baik yang melaksanakan pengamanan di lokasi Kantor KPU Kab. Oku maupun yang melaksanakan Stanby On Call.
Personel yang diturunkan sebanyak lebih kurang 120 Personel pengamanan dan Stanby On Call.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon mengatakan bahwa Personel Polres Oku malam nanti pada hari Rabu (05/02/2025) akan melaksanakan kegiatan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak Kab Oku Tahun 2024 di Kantor KPU Kab. Oku.
Selain melaksanakan pengamanan, Polres Oku juga akan menurunkan Personel yang melaksanakan Stanby On Call yang nantinya Personel tersebut bila diperlukan bila terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Ujar Kasi Humas.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak Kab Oku Tahun 2024 ini dilaksanakan yang mana Pada tanggal 04 Februari 2025, MK menolak gugatan terkait Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita (YPN YESS). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan sela sengketa Pilkada Serentak 2024.
( A )