Kedua Kurir Sabu Berhasil Di Amankan Anggota Reserse Narkoba Polres OKU

Jumat, 24 Januari 2025 WIB Last Updated 2025-01-24T11:49:52Z

Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Operasi ini dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Komisaris Umar, Kampung Sawah, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, Ibnu Holding, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Didi Afandi (39), seorang sopir asal Kampung Bendung Pintu, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, M. Syaherly Agusman (35), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jl. Komisaris Umar, Kampung Sawah, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Timur.
Barang Bukti yang Diamankan tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,16 gram, Satu unit ponsel merk Vivo 1808 warna hitam, Satu kotak rokok merek RC, Uang tunai sebesar Rp100.000, Satu casing ponsel warna hitam.
Pada saat penggerebekan, kedua tersangka ditemukan di dalam kamar rumah milik M. Syaherly Agusman. Petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu di atas kasur tempat Didi Afandi duduk. Sementara itu, satu bungkus plastik klip lainnya ditemukan di lantai, tersimpan dalam kotak rokok merek RC.

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rencananya, ketiga bungkus sabu tersebut akan dijual kembali oleh kedua tersangka.

Atas kejadian tersebut para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.

Kapolres OKU mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Komering Ulu.

( A )

Terkini