Baturaja,OKU, https://barometeroku.my.id/ Yang Melaporkan Kejadian Pengeroyokan Bernama Donal Ebriyansyah BIN Zainal Arifin 22 Tahun
Pekerjaan Wiraswasta
Tempat Tinggal Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk batang Kabupaten Oku
Korban Yang Melapor
DEFRIYANSAH BIN SUPRIYANTO, umur 18 Tahun Pekerjaan belum berkerja, Tempat Tinggal Desa gunung meraksa Dusun IV Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten.Oku.
Pelaku Bernama
Satu, Yayan Efriyadi BIN Ali Imron, aki laki, umur 20 tahun , pekerjaan Petani , Tempat Tinggal Dusun I Simpang kerikil desa Gunung meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten, Oku.
DiAmankan Petugas
2, AN (22) pekerjaan Belum berkerja Tempat Tinggal Desa Lecah kecamatan lubau Ulu kabupaten Muaraenim (DPO)
Waktu Tempat Kejadian Terjadi pada hari Minggu tanggal 01 September 2024 sekira jam 20.00 wib dijalan Lintas Baturaja-Prabumulih Desa Gunung meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten, Oku.
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas, 1 helai baju kaos warna putih kondisi robek dibagian bahu kanan dan ada bekas bercak darah.
1 helai jaket Switer warna hitam kondisi robek di bagian bahu kanan dan pungung belakang sebelah kanan dan ada bekas bercak darah.
Ditempat Kejadian Pada hari Minggu tanggal 1 September 2024 sekira jam 19.45 Wib korban Sdr Dinal dan Defriyansah pergi kewarung dgn mengunakan sp.motor dan ketika dijalan melintas dihadapan pelaku sdr AN, YAYAN dan saksi sdr SAMSUL yg sedang nongkrong.
lalu pelaku sdr ANTON berteriak " Oiii" kepada korban dan mendengar teriakan tersebut korban mengentikan kendaraanya lalu korban sdr DONAL berkata " Ado apo" dijawab oleh pelaku sdr ANTON "Idak apo2", lalu korban melanjutkan perjalanan kewarung utk berbelanja.
setelah belanja korban pulang namun ditengah jalan kembali pelaku sdr ANTON menghentikan sp.motor yg dikendarai korban lalu korban sdr DONAL berkata "ngapo", dijawab oleh ANTON "wong mano kamu" jawab korban DONAL "wong sinilah", sdr ANTON berkata"
jangan cak kemelawanan awak wong baru, apo nak ngetes?", korban DONAL jawab " nak ngetes cak mano", lalu datang saksi TARJAN dan berkata" ajaklah balek bae def", lalu kedua korban mau pergi namun dihalangi oleh pelaku ANTON sampai kemudian pelaku sdr ANTON mendorong bagian dada korban sdr DONAL yg kemudian korban membalas dorongan pelaku sdr ANTON, sehingga sdr ANTON memukul bagian muka korban sdr DONAL namun tidak mengenai yg kemudian korban sdr DONAL langsung mencekik leher sdr ANTON sehingga sdr ANTON berteriak " tolong-tolong",
lalu pelaku sdr. YAYAN langung membacok dan menusuk korban sdr DONAL dari belakang dan mengenai bagian bahu kanan 2 kali dan pungung belakang 1 kali,.
melihat itu korban DEFRIYANSAH berusaha menarik korban sdr DONAL ke belakang namun kembali pelaku YAYAN mengibaskan pisau yg dipegangnya dan mengenai lengan kanan korban DEFRIYANSAH. Kemudian keributan tersebut dilerai oleh sdr TARJAN dan SAMSUL
yg kemudian korban DONAL dan DEFRIYANSAH pulang kerumah dan setelah sampai dirumah kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut kekantor Polsek Lubuk Batang.
Dan Polisi Melakukan Penangkapan Pada hari Minggu tanggal 01 September 2024 sekira jam 21.30 wib telah datang keluarga korban sdr DONAL dan DEFRIYANSAH kekantor Polsek Lubuk batang melaporkan peristiwa Penganiayaan yg telah korban alami kemudian Anggota piket Reskrim dan SPK mendatangi TKP dan kemudian petugas didampingi pemerintahan Desa mendatangi rumah mertua pelaku YAYAN mengkomunikasikan agar menyerahkan pelaku YAYAN . Sehingga kemudian pada hari Senin tanggal 2 September 2024 sekira jam 01.30 Wib salah satu pelaku bernama YAYAN diantar oleh pihak keluarga didampingi pemerintahan Desa ke kantor Polsek Lubuk Batang.
(***)