Polsek Lubuk Batang Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Senilai Rp 5 Juta Diamankan

Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T00:39:41Z
LUBUK BATANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batang kesatuan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah rumah kontrakan kosong. Kasus ini merujuk pada pelanggaran Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka tunggal yang diamankan petugas merupakan seorang pria bernama Nopan Hariyanto (32), seorang petani yang tinggal di Dusun III, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Aksi pencurian tersebut menimpa korban bernama Herman (50), yang juga berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun I, Desa Lubuk Batang Baru. Peristiwa kejahatan ini pertama kali disadari dan diketahui oleh korban pada hari Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di rumah kontrakan milik korban yang berlokasi di Dusun 13, RT 13, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka Nopan nekat melancarkan aksi kriminalnya karena memanfaatkan situasi yang sepi dan kelengahan korban. Pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut sedang dalam keadaan kosong ditinggal oleh korban Herman yang sedang melakukan perjalanan ke Provinsi Lampung. Mengetahui targetnya tidak berpenghuni, tersangka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tanpa terganggu oleh siapa pun.

Modus operandi atau cara yang digunakan tersangka terbilang cukup nekat dan terencana demi menghindari pintu depan yang terkunci. Tersangka Nopan menyusup masuk ke dalam rumah kontrakan dengan cara memanjat atap bagian luar terlebih dahulu. Setelah berhasil naik, ia membongkar dan membuka paksa plafon rumah, kemudian turun ke bagian dalam bangunan. Tersangka langsung bergerak menuju ke arah dapur, tempat di mana barang-barang berharga milik korban disimpan.

Dari area dapur tersebut, tersangka berhasil menggondol sejumlah aset penting milik korban yang biasa digunakan untuk keperluan bertani dan rumah tangga. Barang-barang yang dicuri meliputi 1 unit mesin steam warna biru, 1 unit mesin senso (gergaji mesin) merk Stihl warna oranye, seutas selang warna kuning sepanjang 100 meter, 4 buah tabung gas Elpiji ukuran 3 kg, 1 buah pisau potong, 5 liter cairan racun rumput, hingga 1 buah sangkar burung. Akibat pencurian ini, korban Herman mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Sekembalinya dari Lampung, korban terkejut melihat kondisi kontrakannya yang sudah acak-acakan dibongkar orang. Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Batang pada hari Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB agar kasusnya segera diusut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Batang langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi di lapangan guna melacak keberadaan pelaku yang buron.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, pelarian tersangka akhirnya terendus oleh aparat kepolisian. Tepat pada hari Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Batang mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka Nopan tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Desa Lubuk Batang Baru.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan hampir seluruh barang bukti milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka, kecuali satu buah pisau potong. Di hadapan penyidik, tersangka Nopan mengakui dan membenarkan bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut pada Rabu, 3 Juni 2026 lalu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum serta penyidikan lebih lanjut, kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Lubuk Batang.

Terkini