Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Personel Polres Oku dan Polsek Baturaja Barat melaksanakan kegiatan Pengamanan aksi damai dari forum aktivis dan masyarakat Kab. OKU yang berlangsung di Polres Oku. Kamis (23/01/2025). Sekira pukul. 09.30 Wib.
Kegiatan pengamanan aksi damai tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres OKU Kompol Rudi Isroni, S.H. dan didampingi oleh Perwira lainnya serta Personel gabungan Polres dan Polsek Baturaja Barat lebih kurang 100 Personel.
Dalam kegiatan aksi damai ini, puluhan massa disambut langsung oleh Kabag Log Polres Oku Kompol Rudi Isroni, S.H., beserta sejumlah tim negosiator dan personel pengamanan aksi damai, dalam orasi yang disampaikan massa menuntut dari Pergerakan Masyarakat Peduli Hukum-CP meminta Kapolres OKU untuk segera menggelar perkara terkait penusukan Sdr. Leo Nardo dan menetapkan tersangka yang terlibat.
Mereka juga menuntut penangkapan dan penahanan oknum (P) yang diduga menyuruh untuk melakukan penganiayaan, serta penangkapan tersangka (W) yang saat ini melarikan diri.
Selain itu, mereka meminta agar kasus ini dikembangkan apabila terdapat aktor lain yang terlibat, serta penanganan yang dilakukan secara profesional dan transparan.
Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, perwakilan aksi yang terdiri dari lima orang melakukan koordinasi dan mediasi bersama Pihak Polres OKU.
Setelah dilakukan pertemuan antara Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K., M. H., di wakili oleh Kabag Log Kompol Rudi Isroni, S.H., Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, S.H., Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, S. Tr. K., S. I. K., KBO Reskrim Iptu Fachrizal Efendi, Kanit Pidum Aiptu A. Rasid, Kasi Humas AKP Ibnu Holdon dan Kanit Propos Ipda Budiono.
Polres OKU menegaskan bahwa mereka akan menjalankan prinsip netralitas dan tidak memihak kepada pihak manapun dalam penanganan kasus-kasus yang ada. Mereka juga akan terus mengumpulkan alat bukti tambahan dalam dua hari ke depan untuk memproses hukum lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.
Dalam konteks kasus Desa Pusar, Polres OKU akan melakukan tinjauan ulang dan evaluasi untuk memastikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara adil dan objektif. Hal ini menunjukkan komitmen Polres OKU dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang profesional dan transparan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Polres OKU ini menunjukkan bahwa mereka serius dalam menangani kasus-kasus yang ada dan siap untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan memegang teguh prinsip netralitas dan keadilan, Polres OKU diharapkan dapat menciptakan lingkungan hukum yang aman dan adil bagi masyarakat.
( A )